Media SalamBangkaBelitung.online – Di Kantor KPU Sungailiat Kabupaten Bangka Pada Hari Kamis 28/11/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka bersiap melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Agenda ini dijadwalkan berlangsung mulai 29 November hingga 3 Desember 2024.
Rapat pleno akan merekap hasil perolehan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bangka.
Pilkada serentak tahun ini meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung serta Bupati dan Wakil Bupati Bangka.
Ketua KPU Bangka Sinarto, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan teknis dan logistik untuk kelancaran rapat pleno.
“Kami memastikan seluruh dokumen, termasuk formulir hasil penghitungan suara dari TPS, sudah diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk segera direkapitulasi,” ujarnya.
Proses rekapitulasi akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan transparansi dan akurasi.
Selain itu, saksi dari masing-masing pasangan calon juga diundang untuk hadir dalam proses tersebut.
KPU berharap seluruh tahapan rekapitulasi berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga hasil final dapat segera diumumkan sesuai dengan ketentuan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tambah Ketua KPU Bangka.
Pilkada serentak tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Bangka dan Bangka Belitung untuk memilih pemimpin yang akan membawa kemajuan bagi daerah selama lima tahun ke depan.
(Sadiman)